Arsip

Archive for Juli, 2010

KAPASITAS RUAS JALAN

3 Juli 2010 2 komentar
PENGERTIAN;
Arus maksimum kendaraan yang melalui suatu titik di jalan persatuan jam dalam kondisi tertentu. Kapasitas dinyatakan dalam smp.
Persamaan dasar untuk menentukan kapasitas adalah :

C = CO X FCW X FCSP X FCSF X FCCS …………………………….(1)

  • Kapasitas Dasar (Co), Nilai kapasitas dasar dapat ditentukan dengan menggunakan kapasitas per lajur, seperti terlihat pada Tabel 5.
  • Faktor Penyesuaian Kapasitas Akibat Lebar Jalur Lalulintas (FCw), dapat dilihat pada Tabel 6.
  • Faktor Pebyesuaian Kapasitas Akibat Pemisahan Arah (FCsp) dapat dilihat pada Tabel 7.
  • Faktor Penyesuaian Kapasitas Akibat Hambatan Samping (FCsf) dapat dilihat pada Tabel 8.
  • Faktor Penyesuaian Kapasitas Untuk Ukuran Kota (FCcs) dapat dilihat pada Tabel 9.

Tabel 5. Kapasitas dasar

Tipe jalan

Kapasitas dasar (smp/jam) Catatan
Empat lajur terbagi atauJalan satu arahEmpat-lajur tak-terbagiDua-lajur tak-terbagi 165015002900

Per lajur

Per lajur

Total dua arah

Sumber : MKJI, 1997

Tabel 6.  Faktor penyesuaian kapasitas untuk lebar jalur lalulintas (FCW)

Tipe jalan Lebar jalur lalulintasEfektif (WC) (m) FCW
Empat-lajur terbagi atau jalan satu arah Per lajur3,003,25

3,50

3,75

4,00

0,920,96

1,00

1,04

1,08

Empat-lajur tak terbagi Per lajur3,003,25

3,50

3,75

4,00

0,910,95

1,00

1,05

1,09

Dua-Lajur tak terbagi

Total dua arah56

7

8

9

10

11

0,560,87

1,00

1,14

1,25

1,29

1,34

Sumber : MKJI, 1997

Tabel 7.  Faktor penyesuaian kapasitas untuk pemisahan arah (FCSP)

Pemisahan arah SP %-%

50-50 55-45 60-40 65-35 70-30
FCSP Dua lajur 2/2 1,00 0,97 0,94 0,91 0,88
Empat lajur 4/2 1,00 0,985 0,97 0,955 0,94

Sumber : MKJI, 1997

Tabel 8.  Faktor Penyesuaian Kapasitas Akibat Hambatan

Samping (FCSF) Jalan Dengan Bahu

Tipe jalan Kelas hambatan samping (SFC) Faktor penyesuaian untuk hambatan samping dan lebar bahu
Lebar bahu efektif rata-rata Ws (m)
≤ 0,5 m 1,0 m 1,5m ≥ 2,0 m
Empat  lajur terbagi 4/2D Sangat rendahRendahSedang

Tinggi

Sangat tinggi

0,960,940,92

0,88

0,84

0,980,970,95

0,92

0,88

1,011,000,98

0,95

0,92

1,031,021,00

0,98

0,96

Empat  lajur tak terbagi 4/2 UD Sangat rendahRendahSedang

Tinggi

Sangat tinggi

0,960,940,92

0,87

0,80

0,990,970,95

0,91

0,86

1,011,000,98

0,94

0,90

1,031,021,00

0,98

0,95

Dua lajur tak terbagi 2/2 UD atau jalan satu-arah Sangat rendahRendahSedang

Tinggi

Sangat tinggi

0,940,920,89

0,82

0,73

0,960,940,92

0,86

0,79

0,990,970,95

0,90

0,85

1,0011,000,98

0,95

0,91

Sumber : MKJI, 1997

Tabel 9.  Faktor Penyesuaian Kapasitas Untuk Ukuran Kota (FCCS)

Ukuran kota (juta penduduk) Faktor penyesuaian untuk ukuran kota
<0,10,1-0,50,5-1,0

1,0-3,0

>3,0

0,860,900,94

1,00

1,04

Sumber : MKJI, 1997

DERAJAT  KEJENUHAN  (DS)

  • rasio volume terhadap kapasitas, sebagai faktor utama untuk menentukan tingkat kinerja simpang atau ruas jalan.

Persamaan dasar derajat kejenuhan adalah

DS = V/C …………………………………………………………………..(2)

Dari hasil hitungan Volume  (V) dengan kapasitas (C), dapat dilakukan analisis ruas jalan tersebut dengan cara membandingkan V dengan C. Jika nilai V/C ratio sebenarnya rendah (berarti kualitas jalan tinggi), sedangkan kecepatan perjalanan rendah, maka berarti ada gangguan pada ruas jalan tersebut.  Akan tetapi, jika V/C ratio sudah tinggi serta kecepatan juga rendah, maka kemungkinan besar untuk meningkatkan ruas jalan tersebut adalah dengan pelebaran jalan. Dengan melihat V/C ratio dan kecepatan perjalanan pada seluruh jaringan jalan, dapat ditentukan rangking prioritas penanganan jalan.

Penilaian Kualitas Suatu Ruas Jalan

Kualitas suatu ruas jalan dapat dinilai dari :

  • perbandingan antara volume lalulintas yang lewat pada ruas jalan tersebut dengan kapasitasnya (V/C ratio),
  • kecepatan perjalanan pada ruas jalan tersebut (travel speed)

Semakin tinggi nilai V/C, semakin rendah kualitas jalan tersebut. Sebaliknya semakin tinggi kecepatan perjalanannya, semakin tinggi kualitas ruas jalan tersebut.

Peraturan tentang jalan di Indonesia dapat dilihat pada;

Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI)